Sunday, April 7, 2013



Fenomena Indonesia dalam Perspektif Komunikasi
(mini research)

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberi peluang kepada kita dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari. Kebutuhan akan hiburan, pendidikan dan sebagainya dapat terpenuhi dengan cepat dalam berbagai variasi. Seiring berkembangnya teknologi, kompleksitas masalah pun ramai membanjiri negeri ini. Dari korupsi, penimbunan bawang dan illegal loging, narkoba hingga krisis budaya yang merubah moral bangsa, akibat transformasi informasi yang bebas meramb at dalam ranah kehidupan kita tanpa pandang bulu. Banyak budaya asing yang diterima kalangan kita tanpa difilter terlebih dulu. Terkait kasus narkoba, dengan adanya alat komunikasi yang kian canggih, kerap kali narkoba lolos dari jangkauan petugas keamanan dan bebas beredar.
Seperti kasus narkoba yang tengah dialami Raffi Ahmad, presenter kondang program hiburan di salah satu stasiun Tv. Diberitakan media bahwa dari hasil penggerebekkan rumah Raffi beberapa waktu lalu, pihak BNN menemukan 2 linting ganja didalam kamar Raffi. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi Ami Qonita selaku Ibunda Raffi Ahmad. Serentak Beliau mengalami disonansi kognitif, yakni perasaan tidak nyaman akibat fakta yang terjadi bertentangan dengan keyakinannya kepada sang anak.
Teori disonansi kognitif merupakan turunan dari ranah behaviorisme dengan paradigm positifistik, berasumsi:
1.     Manusia mempunyai hasrat akan adanya konsistensi pada keyakinan, sikap, dan perilakunya.
2.     Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi psikologis, jika inkonsistensi dibiarkan, maka akan menimbulkan konflik dalam bathin individu.
3.     Disonansi adalah perasaan tidak suka yang mendorong orang untuk melakukan tindakan-tindakan dengan dampak yang dapat diukur.
4.     Disonansi mendorong usaha untuk memperoleh konsonansi dan usaha untuk mengurangi disonansi. Orang cenderung untuk menghindari situasi yang menciptakan inkonsistensi dan berusaha mencari situasi yang mengembalikan konsistensi. Jadi, gambaran akan sifat dasar manusia yang membingkai teori ini adalah sifat manusia yang mencari konsistensi psikologis sebagai hasil dari rangsangan yang disebabkan oleh kondisi ketidaksenangan terhadap kognisi yang tidak konsisten.
Simak pernyataan Ami Qonita berikut ketika BNN menemukan ada sejumlah obat terlarang dalam kamar anaknya (Raffi,red) : “kecewa, sebagai seorang Ibu saya gagal mendidik anak. Saya Ibunya yang selalu memantau kegiatan Raffi, saat dibilang dia incaran BNN, saya percaya gak percaya karena selama ini Raffi bukan perokok, bukan pecandu narkoba, dia bekerja sebagai host yang harus berlaku baik. dan selama ini saya melihatnya baik - baik saja jadi saya gak percaya mungkin ada sesuatu yang lain. (Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi psikologis, jika inkonsistensi dibiarkan, maka akan menimbulkan konflik dalam bathin individu). “Fakta hukum barang bukti ganja di temukan dlm kamar setelah penggerebekan, bukan ditemukan berserakan, jadi jangan menyalahkan orang yang tidak bersalah” imbuh Wildan, pengacara Rafffi. Di tengah kegalauannya, Ami tetap mengejar konsistensinya, menenangkan fikiran dengan memantapkan keyakinannya seraya menyatakan “ Raffi juga gak merokok. kalau dia pecandu, dia gak mungkin kerja sampai shubuh. Sejak 12 tahun, dia harus menjadi tulang punggung keluarga, amat bertanggung jawab. Dengan adanya insiden ini, rencana Umroh bersama, batal. Kembali lagi, rizq sudah ada yang ngatur.  Bismillah, kedepannya gimana, mungkin ini cobaan saya, saya tawakkal aja (berusaha mencari situasi yang mengembalikan konsistensi). Bukan hanya Ibunda Raffi, pendukungnya juga merasa kehilangan dan tidak hentinya memberi support pada Raffi, terlihat dari aksi mereka yang setia berkumpul didepan BNN untuk memberikan dukungan pada idolanya. Seperti yang dijelaskan dalam teori agenda setting. Yakni, penciptaan kesadaran public dan pemilihan isu – isu mana yang dianggap penting melalui sebuah tayangan berita. Asumsi dasar teori ini adalah :
a.     pers dan media tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya, melainkan mereka membentuk dan mengkonstruk realitas tersebut.
Media menyediakan beberapa isu dan memberikan penekanan lebih kepada isu tersebut yang selanjutnya memberikan kesempatan kepada public untuk menentukan isu mana yang lebih penting dibandingkan dengan isu lainnya. Terlihat pada aksi fans Raffi yang setia berkumpul didepan BNN dari pagi hingga sore untuk memberikan dukungan pada idolanya., adapun audiens lain yang lebih memilih pemberitaan tentang perkembangan kasus Raffi dari pada berita penting lainnya. Tiap – tiap media memiliki potensi – potensi agenda setting yang berbeda satu sama lain. Namun pada intinya, media tidak peduli terhadap apa yang harus kita pikirkan, namun media mengkonstruk pola pikir kita terhadap pesan yang disampaikan untuk kita pikirkan.
Dari narkoba, kita beralih ke kasus pendidikan di Indonesia. Negara yang besar adalah Negara yang ingat akan sejarahnya. Jati diri Negara terletak pada pendidikan anak bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) Mohammad Nuh dalam sosialisasi kurikulum 2013, yang digelar pada 16/03/2013 lalu di UPI Bandung menyatakan, “kemuliaan suatu perguruan tinggi, bukan dari banyaknya orang kaya yang masuk dikampus itu, bukan pula maraknya mobil yang parkir dikampus itu. Kemuliaan sekolah atau perguruan tinggi terwujud saat mereka memuliakan orang miskin”. Menurut mantan rector ITS (Institut Teknologi Surabaya) ini, “kita harus cari anak – anak miskin agar bisa sekolah bahkan kuliah. Anak – anak miskin yang bisa menikmati bangku kuliah ternyata baru 4 %. Kita harus hamparkan karpet merah untuk mereka, bukan untuk pejabat”. Dari pengalamannya mengumpulkan anak – anak yatim atau kurang mampu yang mendapatkan beasiswa bidik misi dari Kemendikbud, M.Nuh berujar, “ternyata IPK di Perguruan Tinggi rata – rata diatas 3, bahkan ada yang 4. Saya sendiri malu sebab IPK waktu kuliah kalah sama mereka” Nuh mengatakan bahwa mereka punya kemampuan untuk bersaing. Nuh meminta sekolah dan pengurus RT/RW menyisir anak – anak miskin agar sekolah di SD/MI,SMP,MTs, atau SMA/MA/SMK. “Kalau ada siswa miskin yang putus sekolah, harus dicari dan dimasukkan ke sekolah. Kita tidak tahu masa depan anak miskin tersebut, sebab bisa jadi nantinya menempati posisi sebagai camat, bupati, bahkan menteri dan presiden”. (Sumber: Pikiran Rakyat, ed. 20 Maret 2013. Hal. 32) berdasarkan pernyataan Mendikbud, teori komunikasi politik ; teori empati dan teori homofili dapat kita jadikan sebagai rujukan dengan asumsi, komunikasi politik akan berhasil jika sukses memproyeksikan diri kedalam sudut pandang orang lain.
Maksud tujuan Mendikbud dapat terealisasikan jika terbina komunikasi organisasi yang baik antar pihak – pihak terkait. Organisasi yang dimaksud terkait kasus ini adalah Kemendikbud serta jajarannya yang tersebar di berbagai daerah. Littlejohn dalam Theories of Human Communication mengatakan “susunan organisasi diciptakan ketika individu – individu saling berkomunikasi dalam tiga metafora ”tempat” atau pusat strukturasi (center of structuration) yang terdapat dalam Teori Strukturasi:
1.     Mencakup semua episode kehidupan organisasi dimana manusia mengambil keputusan dan pilihan yang membatasi apa yang terjadi dalam organisasi, ini merupakan tempat konsep.
2.     Tempat kedua dari struktur organisasi  adalah kodifikasi formal dan pemberitahuan keputusan dan pilihan, tempat implementasi (implementation). Dalam kasus diatas, kodifikasi formal dan pemberitahuan terletak pada himbauan Kemendikbud : Nuh meminta sekolah dan pengurus RT/RW menyisir anak – anak miskkin agar sekolah di SD/MI,SMP,MTs, atau SMA/MA/SMK. “Kalau ada siswa miskin yang putus sekolah harus dicari dan dimasukkan ke sekolah. Kita tidak tahu masa depan anak miskin tersebut, sebab bisa jadi nantinya menempati posisi sebagai camat, bupati, bahkan menteri dan presiden”
3.     Strukturasi terjadi ketika anggota organisasi bertindak sesuai dengan keputusan organisasi, yang merupakan tempat penerimaan (reception).
Pertanyaannya, dengan situasi yang ada saat ini, dimana orang lebih cenderung kea rah kapitalis daripada idealis, Bagaimana nasib generasi penerus cita – cita Para Pejuang kemerdekaan Republik Indonesia jika ternyata system JUNEY (just with money) kerap diterapkan ditiap sekolah oleh pihak jahil daripada memahami isi UU No 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional? Berikut isi UU tersebut, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pentingnya pendidikan merujuk pada salah satu teori pendidikan, yakni teori pendidikan pribadi yang menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis, yaitu suatu model kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri, dengan asumsi bahwa sejak dilahirkan, anak telah memiliki potensi – potensi tertentu. Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi – potensi yang dimiliki peserta didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Maka dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi kedua yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik.
Apakah pemerintah tiap daerah mampu menjalankan himbauan Mendikbud tersebut? Pasti bisa, dengan bertumpu pada UU No 20 thn 2003 serta jalinan komunikasi yang efektif serta manajemen organisasi yang terstruktur.
Dalam teori komunikasi organisasi, strukturasi terjadi ketika anggota organisasi bertindak sesuai dengan keputusan organisasi, yang merupakan tempat penerimaan (reception). Maka, untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam bidang pendidikan, perlu adanya Peraturan Pemerintah tentang laporan tahunan dari pemerintah tiap – tiap daerah mengenai perekrutan anak – anak dari golongan tidak mampu yang menerima beasiswa bidik misi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan mereka. Dalam proses pendidikan, terkandung unsure yang saling mendukuung, yakni: orang yang mau belajar, pihak yang membantu / memprakarsai terjadinya pembelajaran serta komunikasi.
Dengan demikian, tujuan organisasi dapat terrealisasi.
Selain penyalahgunaan narkoba, minimnya intensitas penyebaran pendidikan, ada pula masalah dalam dunia politik kita. Menjelang pemilu 2014, perwakilan partai politik berazaskan Islam menjadi tiga partai setelah lolosnya Partai Bulan Bintang oleh KPU sebagai peserta pemilu 2014. Tiga partai tersebut adalah PKS, PPP & PBB. Ketiga partai ini memosisikan Islam bukan hanya sebagai konstruksi ideologis namun juga sebagai penyedia perangkat social politik yang tidak memisahkan agama & Negara. Berbeda dengan PKB & PAN yang mengandalkan basis massa muslim. Peta politik di Indonesia sulit terlepas dari pertarungan kelompok Islam vs nasionalis. Dikotomi Islam – nasionalis ini merujuk pada politik aliran dengan teori Clifford Geertz pada 1950-an. Kata kunci teori ini adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan kedalam pola integrasi social yang komprehensif. Diantara partai – partai nasionalis yang merangkul Islam adalah PDIP dengan Baitul Muslim Indonesia, Demokrat dengan majelis dzikirnya, GERINRA dengan Gerakan Muslim Indonesia Raya. Dipihak lain, ada sejumlah kalangan, termasuk juga politisi yang menilai bahwa dikotomi antara kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Terkait dengan tidak jelasnya materi kampanye masing – masing partai. Partai yang dikenal nasional dengan mudah mengumbar jargon – jargon Islam, sementara partai yang dikenal dengan ideology Islam, mengusung semangat nasionalisme. Agar tercapai tujuan bersama, seorang komunikator politik harus dapat menyesuaikan suasana pikirannya dengan alam pikiran masyarakat.