Fenomena
Indonesia dalam Perspektif Komunikasi
(mini research)
Pesatnya perkembangan teknologi
informasi dewasa ini memberi peluang kepada kita dalam memenuhi kebutuhan hidup
sehari – hari. Kebutuhan akan hiburan, pendidikan dan sebagainya dapat
terpenuhi dengan cepat dalam berbagai variasi. Seiring berkembangnya teknologi,
kompleksitas masalah pun ramai membanjiri negeri ini. Dari korupsi, penimbunan
bawang dan illegal loging, narkoba hingga krisis budaya yang merubah moral
bangsa, akibat transformasi informasi yang bebas meramb at dalam ranah
kehidupan kita tanpa pandang bulu. Banyak budaya asing yang diterima kalangan
kita tanpa difilter terlebih dulu. Terkait kasus narkoba, dengan adanya alat
komunikasi yang kian canggih, kerap kali narkoba lolos dari jangkauan petugas
keamanan dan bebas beredar.
Seperti
kasus narkoba yang tengah dialami Raffi Ahmad, presenter kondang program
hiburan di salah satu stasiun Tv. Diberitakan media bahwa dari hasil
penggerebekkan rumah Raffi beberapa waktu lalu, pihak BNN menemukan 2 linting
ganja didalam kamar Raffi. Hal ini tentu menjadi pukulan telak bagi Ami Qonita
selaku Ibunda Raffi Ahmad. Serentak Beliau mengalami disonansi kognitif, yakni
perasaan tidak nyaman akibat fakta yang terjadi bertentangan dengan
keyakinannya kepada sang anak.
Teori
disonansi kognitif merupakan turunan dari ranah behaviorisme dengan paradigm
positifistik, berasumsi:
1.
Manusia mempunyai hasrat akan adanya
konsistensi pada keyakinan, sikap, dan perilakunya.
2.
Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi
psikologis, jika
inkonsistensi dibiarkan, maka akan menimbulkan konflik dalam bathin individu.
3.
Disonansi adalah perasaan tidak suka yang
mendorong orang untuk melakukan tindakan-tindakan dengan dampak yang dapat
diukur.
4.
Disonansi mendorong usaha untuk memperoleh
konsonansi dan usaha untuk mengurangi disonansi. Orang cenderung untuk
menghindari situasi yang menciptakan inkonsistensi dan berusaha mencari situasi
yang mengembalikan konsistensi. Jadi, gambaran akan sifat dasar manusia yang
membingkai teori ini adalah sifat manusia yang mencari konsistensi psikologis
sebagai hasil dari rangsangan yang disebabkan oleh kondisi ketidaksenangan
terhadap kognisi yang tidak konsisten.
Simak
pernyataan Ami Qonita berikut ketika BNN menemukan ada sejumlah obat terlarang
dalam kamar anaknya (Raffi,red) : “kecewa, sebagai seorang Ibu saya gagal
mendidik anak. Saya Ibunya yang selalu memantau kegiatan Raffi, saat dibilang
dia incaran BNN, saya percaya gak percaya karena selama ini Raffi bukan
perokok, bukan pecandu narkoba, dia bekerja sebagai host yang harus berlaku
baik. dan selama ini saya melihatnya baik - baik saja jadi saya gak percaya
mungkin ada sesuatu yang lain. (Disonansi diciptakan oleh inkonsistensi
psikologis, jika
inkonsistensi dibiarkan, maka akan menimbulkan konflik dalam bathin individu).
“Fakta hukum barang bukti ganja di temukan dlm kamar setelah penggerebekan,
bukan ditemukan berserakan, jadi jangan menyalahkan orang yang tidak bersalah”
imbuh Wildan, pengacara Rafffi. Di tengah kegalauannya, Ami tetap mengejar
konsistensinya, menenangkan fikiran dengan memantapkan keyakinannya seraya
menyatakan “ Raffi juga gak merokok. kalau dia pecandu, dia gak mungkin kerja
sampai shubuh. Sejak 12 tahun, dia harus menjadi tulang punggung keluarga, amat
bertanggung jawab. Dengan adanya insiden ini, rencana Umroh bersama, batal. Kembali
lagi, rizq sudah ada yang ngatur.
Bismillah, kedepannya gimana, mungkin ini cobaan saya, saya tawakkal aja
(berusaha
mencari situasi yang mengembalikan konsistensi). Bukan hanya Ibunda Raffi, pendukungnya juga merasa kehilangan
dan tidak hentinya memberi support pada Raffi, terlihat dari aksi mereka yang
setia berkumpul didepan BNN untuk memberikan dukungan pada idolanya. Seperti
yang dijelaskan dalam teori agenda setting. Yakni, penciptaan kesadaran public
dan pemilihan isu – isu mana yang dianggap penting melalui sebuah tayangan
berita. Asumsi dasar teori ini adalah :
a.
pers
dan media tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya, melainkan mereka
membentuk dan mengkonstruk realitas tersebut.
Media
menyediakan beberapa isu dan memberikan penekanan lebih kepada isu tersebut
yang selanjutnya memberikan kesempatan kepada public untuk menentukan isu mana
yang lebih penting dibandingkan dengan isu lainnya. Terlihat pada aksi fans
Raffi yang setia berkumpul didepan BNN dari pagi hingga sore untuk memberikan
dukungan pada idolanya., adapun audiens lain yang lebih memilih pemberitaan tentang
perkembangan kasus Raffi dari pada berita penting lainnya. Tiap – tiap media
memiliki potensi – potensi agenda setting yang berbeda satu sama lain. Namun
pada intinya, media tidak peduli terhadap apa yang harus kita pikirkan, namun
media mengkonstruk pola pikir kita terhadap pesan yang disampaikan untuk kita
pikirkan.
Dari
narkoba, kita beralih ke kasus pendidikan di Indonesia. Negara yang besar
adalah Negara yang ingat akan sejarahnya. Jati diri Negara terletak pada
pendidikan anak bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (MENDIKBUD) Mohammad
Nuh dalam sosialisasi kurikulum 2013, yang digelar pada 16/03/2013 lalu di UPI
Bandung menyatakan, “kemuliaan suatu perguruan tinggi, bukan dari banyaknya
orang kaya yang masuk dikampus itu, bukan pula maraknya mobil yang parkir
dikampus itu. Kemuliaan sekolah atau perguruan tinggi terwujud saat mereka
memuliakan orang miskin”. Menurut mantan rector ITS (Institut Teknologi
Surabaya) ini, “kita harus cari anak – anak miskin agar bisa sekolah bahkan
kuliah. Anak – anak miskin yang bisa menikmati bangku kuliah ternyata baru 4 %.
Kita harus hamparkan karpet merah untuk mereka, bukan untuk pejabat”. Dari
pengalamannya mengumpulkan anak – anak yatim atau kurang mampu yang mendapatkan
beasiswa bidik misi dari Kemendikbud, M.Nuh berujar, “ternyata IPK di Perguruan
Tinggi rata – rata diatas 3, bahkan ada yang 4. Saya sendiri malu sebab IPK
waktu kuliah kalah sama mereka” Nuh mengatakan bahwa mereka punya kemampuan
untuk bersaing. Nuh meminta sekolah dan pengurus RT/RW menyisir anak – anak
miskin agar sekolah di SD/MI,SMP,MTs, atau SMA/MA/SMK. “Kalau ada siswa miskin
yang putus sekolah, harus dicari dan dimasukkan ke sekolah. Kita tidak tahu
masa depan anak miskin tersebut, sebab bisa jadi nantinya menempati posisi
sebagai camat, bupati, bahkan menteri dan presiden”. (Sumber: Pikiran Rakyat,
ed. 20 Maret 2013. Hal. 32) berdasarkan pernyataan Mendikbud, teori komunikasi
politik ; teori empati dan teori homofili dapat kita jadikan sebagai rujukan
dengan asumsi, komunikasi politik akan berhasil jika sukses memproyeksikan diri
kedalam sudut pandang orang lain.
Maksud
tujuan Mendikbud dapat terealisasikan jika terbina komunikasi organisasi yang
baik antar pihak – pihak terkait. Organisasi yang dimaksud terkait kasus ini
adalah Kemendikbud serta jajarannya yang tersebar di berbagai daerah. Littlejohn
dalam Theories of Human Communication mengatakan “susunan organisasi diciptakan
ketika individu – individu saling berkomunikasi dalam tiga metafora ”tempat”
atau pusat strukturasi (center of structuration) yang terdapat dalam Teori
Strukturasi:
1.
Mencakup
semua episode kehidupan organisasi dimana manusia mengambil keputusan dan
pilihan yang membatasi apa yang terjadi dalam organisasi, ini merupakan tempat konsep.
2.
Tempat
kedua dari struktur organisasi adalah
kodifikasi formal dan pemberitahuan keputusan dan pilihan, tempat implementasi
(implementation). Dalam kasus diatas, kodifikasi formal dan pemberitahuan
terletak pada himbauan Kemendikbud : Nuh meminta sekolah dan pengurus RT/RW
menyisir anak – anak miskkin agar sekolah di SD/MI,SMP,MTs, atau SMA/MA/SMK.
“Kalau ada siswa miskin yang putus sekolah harus dicari dan dimasukkan ke
sekolah. Kita tidak tahu masa depan anak miskin tersebut, sebab bisa jadi
nantinya menempati posisi sebagai camat, bupati, bahkan menteri dan presiden”
3.
Strukturasi
terjadi ketika anggota organisasi bertindak sesuai dengan keputusan organisasi,
yang merupakan tempat penerimaan (reception).
Pertanyaannya,
dengan situasi yang ada saat ini, dimana orang lebih cenderung kea rah
kapitalis daripada idealis, Bagaimana nasib generasi penerus cita – cita Para
Pejuang kemerdekaan Republik Indonesia jika ternyata system JUNEY (just with
money) kerap diterapkan ditiap sekolah oleh pihak jahil daripada memahami
isi UU No 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional? Berikut isi UU
tersebut, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pentingnya pendidikan
merujuk pada salah satu teori pendidikan, yakni teori pendidikan pribadi yang
menjadi sumber bagi pengembangan model kurikulum humanis, yaitu suatu model
kurikulum yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi kerenggangan
dan keterasingan dari lingkungan dan proses aktualisasi diri, dengan asumsi
bahwa sejak dilahirkan, anak telah memiliki potensi – potensi tertentu.
Pendidikan harus dapat mengembangkan potensi – potensi yang dimiliki peserta
didik dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik. Maka dalam hal
ini, peserta didik menjadi pelaku utama pendidikan, sedangkan pendidik hanya
menempati posisi kedua yang lebih berperan sebagai pembimbing, pendorong,
fasilitator dan pelayan peserta didik.
Apakah
pemerintah tiap daerah mampu menjalankan himbauan Mendikbud tersebut? Pasti
bisa, dengan bertumpu pada UU No 20 thn 2003 serta jalinan komunikasi yang
efektif serta manajemen organisasi yang terstruktur.
Dalam
teori komunikasi organisasi, strukturasi terjadi ketika anggota organisasi
bertindak sesuai dengan keputusan organisasi, yang merupakan tempat penerimaan
(reception). Maka, untuk menunjang kinerja pemerintah daerah dalam
bidang pendidikan, perlu adanya Peraturan Pemerintah tentang laporan tahunan
dari pemerintah tiap – tiap daerah mengenai perekrutan anak – anak dari
golongan tidak mampu yang menerima beasiswa bidik misi dalam rangka
meningkatkan mutu pendidikan mereka. Dalam proses pendidikan, terkandung unsure
yang saling mendukuung, yakni: orang yang mau belajar, pihak yang membantu /
memprakarsai terjadinya pembelajaran serta komunikasi.
Dengan
demikian, tujuan organisasi dapat terrealisasi.
Selain
penyalahgunaan narkoba, minimnya intensitas penyebaran pendidikan, ada pula
masalah dalam dunia politik kita. Menjelang pemilu 2014, perwakilan partai politik
berazaskan Islam menjadi tiga partai setelah lolosnya Partai Bulan Bintang oleh
KPU sebagai peserta pemilu 2014. Tiga partai tersebut adalah PKS, PPP &
PBB. Ketiga partai ini memosisikan Islam bukan hanya sebagai konstruksi
ideologis namun juga sebagai penyedia perangkat social politik yang tidak
memisahkan agama & Negara. Berbeda dengan PKB & PAN yang mengandalkan
basis massa muslim. Peta politik di Indonesia sulit terlepas dari pertarungan
kelompok Islam vs nasionalis. Dikotomi Islam – nasionalis ini merujuk pada
politik aliran dengan teori Clifford Geertz pada 1950-an. Kata kunci teori ini
adalah adanya kesamaan ideologis yang ditransformasikan kedalam pola integrasi
social yang komprehensif. Diantara partai – partai nasionalis yang merangkul
Islam adalah PDIP dengan Baitul Muslim Indonesia, Demokrat dengan majelis
dzikirnya, GERINRA dengan Gerakan Muslim Indonesia Raya. Dipihak lain, ada
sejumlah kalangan, termasuk juga politisi yang menilai bahwa dikotomi antara
kekuatan politik Islam dan nasionalis sudah kehilangan relevansi. Terkait
dengan tidak jelasnya materi kampanye masing – masing partai. Partai yang
dikenal nasional dengan mudah mengumbar jargon – jargon Islam, sementara partai
yang dikenal dengan ideology Islam, mengusung semangat nasionalisme. Agar
tercapai tujuan bersama, seorang komunikator politik harus dapat menyesuaikan
suasana pikirannya dengan alam pikiran masyarakat.
No comments:
Post a Comment